Tupoksi Bagian Administrasi Kepegawaian
Koordinator Bidang
Bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan
Bidang Mutasi Pegawai
Bidang Pengembangan Kepegawaian
Bidang Kesejahteraan Pegawai
Koordinator Bidang
Mengusulkan rencana kerja, sasaran mutu (target kerja) dan
anggaran tahunan dalam bidang Pelayanan Kepegawaian
meliputi organisasi dan ketatalaksanaan serta mutasi,
pengembangan karier dan kesejahteraan pegawai kepada
Direktur;
Merancang dan melaksanakan standar prosedur/manual
prosedur Pelayanan Kepegawaian meliputi organisasi dan
ketatalaksanaan serta mutasi, pengembangan karier dan
kesejahteraan pegawai;
Melaksanakan program kerja sesuai dengan sasaran mutu
(target kerja), kalender akademik dan tahun anggaran yang
berjalan;
Melaksanakan, mengerjakan, membagi tugas, mengontrol,
mengoreksi, mengecek, membimbing, dan memberi petunjuk
dan mengawasi Tenaga Kependidikan masing-masing bidang.
Bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan
Mendesain dan mendistribusikan sistem baku format
standar prosedur/manual prosedur keseluruhan unit
kerja;
Mengumpulkan, membukukan dan mempublikasikan
standar prosedur/manual prosedur yang telah disusun
oleh seluruh unit kerja di lingkungan Umri;
Memonitor dan mengevaluasi ketaatan pelaksanaan
standar prosedur/manual prosedur di masing-masing
unit kerja;
Melakukan kajian sistem organisasi yang sedang
berjalan dan pengembangan dimasa datang;
Menyusun perencanaan kebutuhan sumberdaya
manusia di masa yang akan datang;
Menyusun perencanaan, melaksanakan analisis jabatan
dan beban kerja di seluruh unit kerja;
Mendesain, melaksanakan, memelihara dan
mengembangkan sistem informasi kepegawaian;
Mendesain, melaksanakan, memelihara dan
mengembangkan sistem DP3 (Daftar Penilaian Prestasi
pegawai)/SKP (Sasaran Kerja Pegawai)/angka kredit
fungsional;
Mengumpulkan, merekapitulasi dan melaporkan hasil
pelaksanaan dan penilaian DP3 (Daftar Penilaian
Prestasi pegawai)/SKP (Sasaran Kerja Pegawai)/angka
kredit fungsional;
Memproses, mencatat dan mengarsipkan catatan
pelanggaran disiplin Dosen dan Tenaga Kependidikan,
termasuk sanksi yang telah diberikan;
Memproses, mencatat dan mengarsipkan catatan
penghargaan yang diberikan kepada Dosen dan tenaga
kependidikan;
Menggunakan laporan hasil pelaksanaan dan penilaian
DP3 (Daftar Penilaian Prestasi pegawai)/SKP (Sasaran
Kerja Pegawai)/angka kredit fungsional, catatan
penghargaan yang diberikan kepada Dosen dan Tenaga
Kependidikan, catatan pelanggaran disiplin Dosen dan
Tenaga Kependidikan, termasuk sanksi yang telah
diberikan, sebagai bahan untuk penyusunan laporan
penilaian kualitas kinerja Dosen dan Tenaga
Kependidikan;
Mengurus, mengelola dan menerbitkan Nomor Pokok
Kepegawaian (NPK) dan Nimor Induk Karyawan
(NIK) Dosen dan Tenaga Kependidikan;
Mengurus dan mengelola Nomor Induk Dosen
Nasional (NIDN) / Nomor Induk Dosen Khusus
(NIDK);
Mengurus dan mengelola Nomor Kartu Tanda Anggota
Muhammadiyah (NKTAM) / Nomor Baku
Muhammadiyah (NBM) Dosen dan Tenaga
Kependidikan, dan
Melaksanakan kegiatan kearsipan seluruh kegiatan
bagian organisasi dan ketatalaksanaan.
Bidang Mutasi Pegawai
Mengidentifikasi, Menyusun, mengevaluasi dan
memperbarui standar prosedur/manual prosedur
mutasi Dosen, tenaga kependidikan;
Menyusun perencanaan dan melaksanakan mutasi dan
rotasi tenaga kependidikan;
Melaksanakan kegiatan teknis penerimaan,
pengangkatan, pembinaan, promosi, demosi,
pemberhentian, dan pensiun Dosen dan tenaga
kependidikan;
Menyusun dan memverifikasi usulan angka kredit
jabatan struktural Dosen dan Tenaga Kependidikan;
Memproses dan memverifikasi penetapan angka kredit
jabatan fungsional, usul kenaikan jabatan/pangkat,
pengangkatan Guru Besar, Dosen Tetap/Tidak
Tetap/Emiritus, izin dan cuti Dosen dan Tenaga
Kependidikan;
Memproses SK jabatan fungsional dan struktural
Dosen dan Tenaga Kependidikan;
Melaksanakan pelayanan administrasi perpindahan
kedudukan Dosen di dalam lingkungan Umri atau
masuk/keluar dari lingkungan Umri;
Melaksanakan pelayanan administrasi perpindahan
kedudukan Tenaga Kependidikan di dalam lingkungan
Umri atau masuk/keluar dari lingkungan Umri;
Menggunakan laporan hasil pelaksanaan Penilaian
Kualitas Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan
sebagai bahan untuk pelaksanaan mutasi dan rotasi
Tenaga Kependidikan;
Menggunakan laporan hasil pelaksanaan Penilaian
Kualitas Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan
sebagai bahan pertimbangan dalam memverifikasi
usulan angka kredit jabatan struktural/fungsional
Dosen/Tenaga Kependidikan termasuk usulan kenaikan
jabatan/pangkat, pengangkatan Guru Besar,
Tetap/Tidak Tetap/Emiritus, serta pemberian izin dan
cuti Dosen/Tenaga Kependidikan
Fungsional/karyawan, dan
Melaksanakan kegiatan kearsipan seluruh kegiatan
bagian Mutasi Dosen dan Tenaga Kependidikan.
Bidang Pengembangan Kepegawaian
Mengidentifikasi, Menyusun, mengevaluasi dan
memperbarui standar prosedur/manual prosedur di
bidang pengembangan kepegawaian;
Menyusun perencanaan, melaksanakan dan mencatat
kegiatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia
(Izin Belajar, Tugas Belajar, Magang, Pelatihan dan
lainnya) dalam rangka pengembangan karier dan
kualitas kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan;
Menggunakan laporan hasil pelaksanaan Penilaian
Kualitas Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan
sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan
kegiatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia
Dosen dan Tenaga Kependidikan, dan
Melaksanakan kegiatan kearsipan seluruh kegiatan
bagian Pengembangan.
Bidang Kesejahteraan Pegawai
Mengidentifikasi, Menyusun, mengevaluasi dan
memperbarui standar prosedur/manual prosedur di
bidang Kesejahteraan pegawai;
Menyusun perencanaan dan melaksanakan sistem
remunerasi dan kesejahteraan berbasis kinerja
(DP3/SKP/Angka Kredit);
Menyelenggarakan asuransi kesehatan dan keselamatan
seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan Umri;
Menyelenggarakan tabungan hari tua dan pensiun
seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan tetap Umri;
Melaksanakan kegiatan kearsipan seluruh kegiatan
Kesejahteraan Pegawai.
Berita Bagian Administrasi Kepegawaian
Pekanbaru – Mengusung tema “Membangun Kompetensi dan Komitmen Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan...
Pekanbaru (umri.ac.id) – Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) resmi menyerahkan Surat...
Pekanbaru (umri.ac.id) – Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) membuka lowongan kerja untuk mengisi...
Assalamualaikum Wr. Wb. Penyerahan Sertifikat kepada Mahasiswa Magang dari Prodi Teknik Informatika...
Assalamualaikum Wr. Wb Meski disibukkan dengan rutinitas keseharian, namun Civitas Universitas...
Assalamualakum Wr.Wb Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberi pemahaman...
Assalamualaikum Wr.Wb Penyerahan Bantuan Duka yang diberikan kepada istri Alm Wakil Dekan Fakultas...
Assalamualaikum Wr.Wb Kegiatan Akhir Tahun oleh para Civitas Akademi UMRI dan BPH UMRI yang diadakan...